Tuesday, April 8, 2014

Sony AK vs. SONY CORPORATION


Indah Saraswati

Salah satu kasus yang sempat menghangat diawal tahun 2010 adalah adanya dugaan pelanggaran merek oleh salah satu blogger bernama Sony Arianto Kurniawan (disingkat Sony AK), seorang pemilik blog dengan alamat domain www.sony-ak.com  yang disomasi oleh pihak Sony Corporation salah satu perusahaan elektronik raksasa asal Jepang.

Alasan dilayangkannya somasi adalah pihak Sony Corporation menganggap blog milik Sony AK yaitu www.sony-ak.com menggunakan merek dagang “SONY” yang merupakan milik Sony Corporation. Di dalam somasinya pihak Sony Corporation meminta agar sang pemilik blog untuk menghentikan penggunaan nama sony-ak didalam blognya karena dianggap telah mendompleng kesuksesan merek dagang “SONY”. Pihak Sony Corporaation juga meminta agar Sony AK menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh kuasa hukum Sony Corporation, yang menegaskan persetujuan Sony AK untuk melepas nama domainnya, jika Sony AK tidak bersedia maka masalah ini akan dibawa ke meja hijau.

Yang menarik dari kasus ini, alamat blog www.sony-ak.com yang menjadi inti permasalahan sebenarnya diambil dari nama asli si pemilik blog tersebut Sony Arianto Kurniawan tanpa bermaksud mendompleng kesuksesan merek dagang milik Sony Corporation. Blog yang didaftarkan sejak 28 Juli 2003 itu berisi tulisan-tulisan pribadi mengenai segala sesuatunya di bidang IT yang merupakan keahlian si pemilik blog. Blog tersebut sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat IT Indonesia, bahkan blog tersebut sempat dinobatkan sebagai “the best website in educational category” pada tahun 2003, 2004 dan 2006 oleh PC Magazine Indonesia, salah satu majalah IT yang cukup terkenal di Indonesia.

Somasi yang dilayangkan oleh kuasa Sony Corporation itu mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, mayoritas para bloggers mendukung Sony AK agar mempertahankan haknya untuk tetap menggunakan www.sony-ak.com sebagai alamat blognya, karena selain alamat blog itu bukanlah suatu merek dagang para pihak yang pro terhadap Sony AK merasa bahwa somasi tersebut tidak beralasan, karena alamat blog yang dipermasalahkan itu adalah nama asli seseorang yang diberkan oleh orang tuanya. Banyak pihak yang menyayangkan keputusan Sony Corporation untuk melayangkan somasi tersebut, karena ditakutkan dapat mempengaruhi pemasaran produk-produk Sony di Indonesia terutama dikalangan para pihak yang pro terhadap Sony AK.


Permasalahan ini akhirnya dapat diselesaikan secara damai dengan diadakannya pertemuan di antara kedua belah pihak. Selain mencabut secara resmi somasinya, Sony Corporation juga mengirimkan salah satu perwakilannya dari Jepang dan juga CEO Sony Indonesia (selaku mediator) untuk berdiskusi secara langsung dengan Sony AK. Pada akhirnya kedua belah pihak menyepakati beberapa hal antara lain akan dilakukannya improvement terhadap logo diblog Sony AK dan juga mempertegas disclaimer yang dicantumkan diblog tersebut. 

No comments:

Post a Comment