Indah Saraswati
Salah
satu kasus yang sempat menghangat diawal tahun 2010 adalah adanya dugaan
pelanggaran merek oleh salah satu blogger bernama Sony Arianto Kurniawan
(disingkat Sony AK), seorang pemilik blog dengan alamat domain www.sony-ak.com yang disomasi oleh pihak Sony Corporation
salah satu perusahaan elektronik raksasa asal Jepang.
Alasan
dilayangkannya somasi adalah pihak Sony Corporation menganggap blog milik Sony AK
yaitu www.sony-ak.com menggunakan merek
dagang “SONY” yang merupakan milik Sony Corporation. Di dalam somasinya pihak
Sony Corporation meminta agar sang pemilik blog untuk menghentikan penggunaan
nama sony-ak didalam blognya karena
dianggap telah mendompleng kesuksesan merek dagang “SONY”. Pihak Sony
Corporaation juga meminta agar Sony AK menandatangani surat pernyataan yang
telah disiapkan oleh kuasa hukum Sony Corporation, yang menegaskan persetujuan
Sony AK untuk melepas nama domainnya, jika Sony AK tidak bersedia maka masalah
ini akan dibawa ke meja hijau.
Yang
menarik dari kasus ini, alamat blog www.sony-ak.com
yang menjadi inti permasalahan sebenarnya diambil dari nama asli si pemilik
blog tersebut Sony Arianto Kurniawan tanpa bermaksud mendompleng kesuksesan
merek dagang milik Sony Corporation. Blog yang didaftarkan sejak 28 Juli 2003
itu berisi tulisan-tulisan pribadi mengenai segala sesuatunya di bidang IT yang
merupakan keahlian si pemilik blog. Blog tersebut sudah cukup dikenal
dikalangan masyarakat IT Indonesia, bahkan blog tersebut sempat dinobatkan
sebagai “the best website in educational category” pada tahun 2003, 2004 dan
2006 oleh PC Magazine Indonesia, salah satu majalah IT yang cukup terkenal di
Indonesia.
Somasi
yang dilayangkan oleh kuasa Sony Corporation itu mendapat kecaman keras dari
berbagai pihak, mayoritas para bloggers mendukung Sony AK agar mempertahankan
haknya untuk tetap menggunakan www.sony-ak.com
sebagai alamat blognya, karena selain alamat blog itu bukanlah suatu merek
dagang para pihak yang pro terhadap Sony AK merasa bahwa somasi tersebut tidak
beralasan, karena alamat blog yang dipermasalahkan itu adalah nama asli
seseorang yang diberkan oleh orang tuanya. Banyak pihak yang menyayangkan
keputusan Sony Corporation untuk melayangkan somasi tersebut, karena ditakutkan
dapat mempengaruhi pemasaran produk-produk Sony di Indonesia terutama
dikalangan para pihak yang pro terhadap Sony AK.
Permasalahan
ini akhirnya dapat diselesaikan secara damai dengan diadakannya pertemuan di
antara kedua belah pihak. Selain mencabut secara resmi somasinya, Sony
Corporation juga mengirimkan salah satu perwakilannya dari Jepang dan juga CEO
Sony Indonesia (selaku
mediator) untuk berdiskusi secara langsung dengan Sony AK .
Pada akhirnya kedua belah pihak menyepakati beberapa hal antara lain akan
dilakukannya improvement terhadap
logo diblog Sony AK dan juga mempertegas disclaimer yang dicantumkan diblog tersebut.
No comments:
Post a Comment